TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo membeberkan lebih jauh tentang pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan skema pensiun PNS menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN. Menurut Yustinus faktanya, tahun 2022 ini alokasi APBN sebesar Rp 136,4 T untuk membayar uang pensiun PNS.
“Lho kok bisa? bukannya selama ini PNS dipotong gaji untuk iuran pensiun?” cuit Prastowo melalui unggahan di akun Twitter pribadinya @prastow pada Kamis, 25 Agustus 2022.
Ia menjelaskan saat ini skema pensiun PNS menggunakan dasar hukum Undang-undang Nomor 11 Tahun 1969. Beleid itu mengatur program jaminan pensiun (JP) dan jaminan hari tua (JHT) untuk PNS.
Adapun JP menggunakan skema 'pay as you go' yang dibayar pemerintah via APBN. “Mandat UU Nomor 11 Tahun 1969 memang demikian, sampai terbentuknya dana pensiun,” cuit Prastowo.
Pembayaran manfaat pensiun oleh APBN ini untuk pensiunan PNS pusat maupun daerah, termasuk janda atau duda dan anak-anak yang masih sekolah. “Bisa dipahami ya kenapa setiap tahun alokasinya meningkat. Tapi bukannya ada potongan?” tulis Prastowo.
Menurut Prastowo, PNS dikenai potongan 8 persen per bulan. Rinciannya adalah 4,75 persen untuk program jaminan pensiun, 3,25 persen untuk program JHT. Iuran 4,75 persen itu yang kemudian diakumulasikan sebagai Akumulasi Iuran Pensiun (AIP), dan bukan dana pensiun, sedangkan 3,25 persen dikelola PT Taspen dan diterimakan sekaligus saat PNS pensiun.
Oleh karena itu, Prastowo menyebut jelas kenapa pensiun disebut jadi "beban APBN”. Sebab, hingga kini manfaat pensiun PNS pusat dan daerah masih dibiayai pemerintah melalui APBN.
Pemerintah, kata Prastowo, pun menilai perlu dilakukan perubahan skema agar kewajiban tersebut terkontrol. “Skema fully funded yang diusulkan untuk dapat diterapkan.”
Lebih jauh, Prastowo menyayangkan substansi usulan tersebut sering kali tak tidak dicerna, tapi sejumlah pihak ada yang langsung nyinyir karena ada yang merasa paling berhak. “Sudah mengiur. Lupa kalau itu manfaat yang dibayarkan sekaligus. Lha tiap bulan dapat uang pensiun kan? Mari bersyukur, tak perlu tersulut emosi. Justru dukung perbaikan,” ucapnya.
Dengan usulan perubahan skema pensiun PNS ke fully funded, Prastowo berharap bakal terjadi pemupukan dana pensiun yang lebih pasti membawa manfaat. Hal ini juga mendapat dukungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selanjutnya: Skema pensiun PNS membebani anggaran hingga Rp 2.800 triliun.